Politikus Gerindra: Pencopotan Baliho Rizieq Bukan Tugas TNI

20 November 2020 18:20

GenPI.co - Politikus Gerindra Fadli mempertanyakan kewenangan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang telah mengeluarkan perintah untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab. 

Menurut Fadli Zon, penertiban baliho bukan kewenangan TNI. Ia menilai perintah Pangdam Jaya tersebut berada di luar tugas pokok dan fungsi TNI.

BACA JUGA: Bravo TNI! Sikat Habis Baliho Habib Rizieq

"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter @fadlizon dikutip GenPi.co, Jumat (20/11).

Lebih lanjut, Fadli Zon menyinggung dwifungsi ABRI dan mengingatkan agar sebaiknya tidak terseret politik lebih jauh.

"Sebaiknya jangan makin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi 'dwifungsi ABRI' imbangi 'dwifungsi polisi'," sambung Fadli Zon.

BACA JUGA: Pangdam: Saya Panglima di Jakarta, FPI jangan Macam-macam

Sebelumnya, Pangdam Jaya, mayjen TNI Dudung Abdurachman  menyatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab di sejumlah titik merupakan perintahnya. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co