Ancaman Kapolri Idham Azis Maut, Hukumannya Tegas Banget

28 November 2020 11:05

GenPI.co - Kapolri Idham Azis kembali mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh anak buahnya di Indonesia.

Kali ini jenderal kelahiran 30 Januari 1963 tersebut membuat instruksi terkait Operasi Lilin 2020.

BACA JUGACalon Kapolri: Geng Solo vs Kader Idham Azis, Panas, Sengit!

Dalam Surat Telegram Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 27 November 2020, Idham menginstruksikan seluruh personel Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan malam Tahun Baru 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo itu juga disebutkan bahwa personel Polri dlarang melakukan pungutan liar.

Aparat kepolisian juga dilarang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang bisa merusak citra Polri.

Para anggota Polri juga diminta bersiaga dalam menghadapi potensi ancaman dari orang tak dikenal serta selalu menaati protokol kesehatan.

"Mengantisipasi gangguan kamtibmas dan meningkatkan pengamanan di seluruh markas-markas Kepolisian dari tindak pidana terorisme," tutur Sambo, Jumat (27/11).

Sementara itu, provos diminta mengawasi dan mendampingi anggota Polri yang menggelar Operasi Lilin di wilayah.

BACA JUGA: Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Calon Kuat Kapolri

Kapolri Idham Azis juga tidak akan segan memberikan hukuman kepada jajarannya yang lalai.

"Memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat," ujar Sambo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co