Mahfud MD Bongkar Habib Rizieq Shihab, Bahaya Mengintai

01 Desember 2020 06:15

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan mengatakan MER-C tidak punya kewenangan untuk melakukan tes covid-19 kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. 

"MER-C tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," tegas Mahfud MD di siaran langsung YouTube BNPB RI, Minggu (29/11). 

BACA JUGA: Skenario Megawati Bisa Bikin Gempar Dunia, Prabowo Mati Kutu

Habib Rizieq Shihab (HRS) dirawat di RS UMMI sejak Rabu (25/11) dan keluar dari RS UMMI, Sabtu (28/11) malam. 

Sementara itu, Habib Rizieq melakukan tes swab yang ditangani MER-C pada Jumat (27/11).  

Tes dari pihak MER-C ini menjadi kontroversial karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor. Apalagi, menurut Mahfud MD, MER-C tidak punya laboratorium. 

BACA JUGA: Polisi Siap Bongkar Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng

Mahfud MD menjelaskan, RS UMMI dan MER-C akan dimintai keterangan oleh penegak hukum. 

Hal ini disebabkan ada unsur ancaman pidana di kasus ini, yakni KUHP Pasal 212 dan 216 karena menghalangi petugas untuk untuk melakukan upaya penyelamatan masyarakat. Namun, RS UMMI dan MER-C belum tentu bersalah.

"Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," tegas Mahfud MD.

BACA JUGA: 5 Shio Anti-Buntung, Dewi Fortuna Bikin Beruntung Bulan Desember

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga menyesalkan sikap HRS karena tidak mau dites ulang oleh pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor dan memilih dites swab oleh MER-C. 

"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien covid-19," jelas Mahfud MD.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co