GenPI.co - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pernyataan Henry ini merupakan respons terhadap ancaman-ancaman dari pendukung Rizieq Shihab kepada penegak hukum.
BACA JUGA: Strategi Jokowi Top, Bikin Organisasi Papua Merdeka Rontok
Menurutnya, polisi bekerja dilindungi undang-undang. Sehingga, tak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan, baik oleh perorangan maupun kelompok.
"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum," kata Henry dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/12).
Henry menegaskan bahwa negara tak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang radikal yang memaksa kehendak.
BACA JUGA: Nasib 4 Shio Bakal Kaya Mendadak Akhir Tahun
Sebelumnya, pendukung Habib Rizieq mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq diperiksa terkait kasus membuat kerumunan pada masa pandemi covid-19, Selasa (1/12).
Pendukung Habib Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman HRS di Petamburan.
Henry menilai aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.
Jika Polisi dan TNI tidak mampu mengadang aksi massa tersebut, maka preseden buruk akan terjadi.
"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum, maka mereka bisa dipidana," kata Henry.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar pendukung Habib Rizieq tidak mengintervensi penegakan hukum.
"Ini negara kita negara hukum tanpa pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum, artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," ujar Henry.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News