Menghadap Polisi, Rizieq Tak Usah Bawa Massa

07 Desember 2020 12:30

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab tidak perlu membawa massa saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12). Sebab, hukum tidak akan bisa diintervensi.

Hal itu dikatakan pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe. Ia juga meminta agar pentolan Front Pembela islam (FPI) memberi contoh yang baik pada masyarakat.

BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Bakal Melunak dengan Polisi, Sebabnya...

"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata dia dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu. (6/11)

Rizieq sendiri dipanggil polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November silam. 

Setelah mangkir pada panggilan pertama minggu lalu, ia kemudian dipanggil lagi untuk diperiksa pada hari Senin (7/12) ini.

Kabar yang beredar Rizieq telah menyiapkan 42 pengaca untuk mendampingi dirinya dalam proses pemeriksaan hari ini. 

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu juga ikut bersuara terhadap dugaan pelanggaran prokes yang melibatkan Rizieg.

Ia mendesak aparat keamanan untuik tidak tebang pilih dan memproses Rizieq sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Rizieq Minta Maaf, Polisi: Silakan, Penyelidikan Jalan Terus!

Jika polisi lembek terhadap Rizieq, Niniek khawatir masyarakat luas akan meniru perbuatannya. 

Padahal menurutnya, tenaga kesehatan sudah berjuang keras di garda depan untuk menekan penyebaran Covid-19. 

“Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka 'law enforcement' harus ditegakkan," ucapnya.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co