Munarman FPI Pakai Kata Pembantaian, Kapolda Metro Jaya Terpojok

08 Desember 2020 07:06

GenPI.co - Sekretaris FPI Munarman blak-blakan tentang enam anggotanya yang meninggal dunia akibat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari WIB.

Munarman menuding polisi mengeluarkan narasi yang menyesatkan tentang kematian enam anggota laskar FPI.

BACA JUGA: Bantah Kapolda soal Penembakan, FPI Beber Hal Mencengangkan

Secara khusus Munarman menyoroti klaim kepolisian yang menyebut lascar FPI menembak penyidik.

"Fitnah. Mereka (laskar FPI) dibantai," kata Munarman, Senin (7/12).

Dia menegaskan, laskar FPI tidak memiliki senjata api. Dengan demikian, kata Munarman, laskar FPI tidak mungkin menembaki polisi.

"Tidak benar baku tembak. Itu adalah pembantaian,” sambung Munarman.

Munarman menjelaskan, pihaknya menuntut pertanggungjawaban atas kematian enam laskar FPI.

“Dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing," kata Munarman.

Dia menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum menyoal kematian anggotanya.

"Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan. Tentu melalui proses hukum," kata Munarman.

BACA JUGADin Syamsuddin Bongkar Kasus Ini, Jokowi Makin Tersudut

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menyebut aparat diserang loyalis Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebelum penembakan terjadi.

"Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam," kata Fadil. (ast/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co