GenPI.co - Politisi eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar mengenai kasus tewasnya 6 laskar FPI karena melawan polisi.
Ferdinand meminta agar para petugas polisi yang terlibat dalam insiden itu dinaikkan pangkatnya.
BACA JUGA: Polisi Pegang Bukti Kuat Kejadian di Cikampek, FPI Siap-siap!
“Seru juga ini, naikkan pangkat para petugas polisi yang bertugas dan menewaskan 6 orang di tol cikampek tersebut,” cuitnya dalam Twitter, Selasa (8/12).
Dalam cuitannya itu, Ferdinand memang mengakui bahwa pembunuhan memang adalah hal yang tidak boleh dilakukan.
Namun begitu, aparat negara yang melakukan tindakan tegas melakukan penembakan terhadap pelanggar hukum dan membahayakan petugas adalah sah atas nama Undang-undang.
“Jadi itu bukan pembunuhan,” tulisnya.
BACA JUGA: Abu Janda Bikin Video, Beber FPI adalah Organisasi Teroris
Menurutnya, aparat negara diberi kewenangan oleh UU untuk mengambil tindakan tegas dalam menjalankan kewajibannya.
Tugas dan kewajiban itu termasuk menembak seseorang untuk menghentikan upaya yang membahayakan nyawa petugas, atau masyarakat lainnya.
“Prosedurnya jelas, aturannya ketat, mustahil polisi asal-asalan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap bahwa telah penyerangan terhadap anggota Polri di ruas tol Cikampek KM50, Senin (7/12) dini hari.
BACA JUGA: FPI dan Rizieq Terus Terdesak, Temuan Polisi Makin Banyak
Para polisi dikatakan tengah melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung.
Sebagai reaksi dari penyerangan itu, petugas bertindak tegas sehingga menewaskan 6 laskar FPI.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News