GenPI.co - Kapolri Idham Azis langsung bergerak cepat setelah terjadi konflik antara jajarannya dengan loyalis Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Idham mengeluarkan perintah khusus yang tertuang dalam surat telegram bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Keluarkan Ancaman, Munarman FPI Siap-Siap
Surat yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto itu tertanggal 7 Desember 2020.
“Telegram dari Kapolri sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," ujar Karopenmas Divhumas Polri Awi Setiyono, Senin (7/12).
Salah satu poin dalam telegram itu ialah instruksi kepada kepolisian untuk meningkatkan pengamanan di markas komando dan pos polisi.
Selain itu, peningkatan keamanan juga harus dilakukan di asrama dan Rumah Sakit Polri.
Idham juga menginstruksikan jajarannya menyiapkan pasukan Antianarki Brimob.
"Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan antianarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI," bunyi perintah Kapolri.
Idham pun memerintahkan anak buahnya memakai helm, rompi antipeluru, dan membawa senjata.
BACA JUGA: Mahfud MD Beber Fakta Maut, Habib Rizieq Tersudut
Dia juga menginstruksikan jajarannya memeriksa semua orang yang masuk ke wilayah kepolisian.
Selain itu, pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan juga harus diperketat. (cuy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News