Copot Kapolri, Ini 7 Poin IPW Mencari Kebenaran Kasus Laskar FPI

10 Desember 2020 09:20

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun menanggapi analisis Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. 

Refly Harun menggarisbawahi pernyataan Neta, yaitu keenam laskar Front Pembela Islam (FPI) bukanlah teroris yang pantas ditembak mati.

BACA JUGAStrategi FPI Bongkar Fakta Ini Top, Polri Makin Tersudut

"Ini yang harus digarisbawahi, mereka bukan anggota teroris. Jadi doktrin kepolisian karena mereka pelindung dan pengayom masyarakat kalau melepaskan tembakan pertama tembakan peringatan dulu," tegas Refly, Selasa (8/12).

"Kalau tidak memungkinkan tembakan diarahkan ke kaki untuk melumpuhkan," tambahnya.

Menurutnya, menembak mati merupakan pilihan terakhir apabila tidak ada pilihan lagi. 

BACA JUGA: Strategi Istana Sangat Mengejutkan, Bikin Habib Rizieq Mati Kutu

Namun, apabila masih memungkinkan, seharusnya petugas menembak untuk melumpuhkan bukan mematikan.

"Jadi menembak mati itu adalah pilihan yang tidak mungkin lagi. Akan tetapi, kalau masih memungkinkan untuk melakukan pelumpuhan selain tembak mati maka itu yang harus dilakukan terlebih dulu, itu yang dinamakan terukur," jelas Refly.

Ia pun mengatakan bahwa tegas dan terukur harus digaris bawahi. Apakah situasi sedemikian rupa, sehingga petugas langsung menembak mati.

"Sekali lagi, kita mencari kebenaran, bukan pembenaran masing-masing pihak. Jadi kuncinya adalah tim independen, bukan soal pro dan kontra. Siapa yang salah harus dikatakan salah, yang benar harus dikemukakan," ujarnya.

Menurut Refly, selain membentuk tim independen tujuh poin yang dipaparkan Neta juga harus digarisbawahi dan diklarifikasi ke depannya.

"Tujuh poin dari Neta S Pane ini harus digarisbawahi. Jadi kalau ada tim independen terbentuk maka tujuh hal ini harus diklarifikasi lebih lanjut. Belum tentu juga Neta benar, tapi setidaknya ketujuh poin ini bisa menjadi panduan untuk dapat mencari kebenaran," kata Refly.

Sebelumnya, Neta S Pane mengatakan, pihaknya mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya.

Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. 

Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Habib Rizieq lah yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

Menurutnya, dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk "melumpuhkannya".

Kedua, apakah pengadangan terhadap rombongan Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.

Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal.

Keempat, di mana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu, karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol. 

Kelima, anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.

Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana.

Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol. 
Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan pengaadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter.

"Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis," tegas Neta S Pane.

IPW pun menegaskan, Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, atas terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12) subuh.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co