Rizal Ramli Bongkar Kekuatan Mengerikan Pemerintah Jokowi, OMG!

27 Desember 2020 16:40

GenPI.co - Ekonom senior Rizal Ramli blak-blakan membeberkan, bahwa demokrasi di Indonesia telah menjadi makin brutal dan vulgar. 

Pasalnya, menurut Rizal Ramli banyak sekali faktor yang menyebabkan hal ini terjadi.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD Menggetarkan Jiwa, Pendukung FPI Terdiam

Dalam kanal YouTube Fadli Zon Official, menurut Rizal Ramli kemunduran demokrasi disebabkan oleh andil cukong yang membuat demokrasi makin tidak amanah dan undang-undang ITE yang bermasalah.

"Kemunduran luar biasa. Sebetulnya bertahap, di mulai dulu dari demokrasi yang bagus, dulu awal reformasi berubah jadi hanya menjadi demokrasi prosedural. Belakangan malah jadi demokrasi kriminal," bebernya, Kamis (24/12).

Lebih lanjut, Rizal Ramli membeber untuk jadi bupati, gubernur, apalagi presiden, butuh dana yang banyak. 

BACA JUGA: 4 Shio Terhempas Badai Kenikmatan, Siap-siap Bergelimang Uang

Oleh karena itu, ada cukong di belakang pemain yang menjadi bandar. Rizal Ramli juga menuturkan bahwa cukong-cukong inilah yang sebetulnya memilih.

"Cukong ini yang membantu meng-hire poster, membayar kampanye media dan sebagainya. Nah, begitu orang-orang ini terpilih, dia sudah lupa dengan kewajibannya kepada rakyat dan bangsa," jelasnya.

Rizal mengatakan, bahwa setelah para tokoh ini menjabat, tibalah saatnya mereka meng-entertainment lagi kepentingan bandar-bandar dan cukong tersebut. 
Oleh karena itu, Rizal berharap hal tersebut bisa diubah, menjadi demokrasi yang lebih amanah, good governance, dan bersih.

"Dari segi indikator-indikator yang biasa, pers yang dihambat karena undang-undang ITE ini lebih gawat dari undang-undang subversif zaman Soeharto," jelas Rizal Ramli.

"Undang-undang subversif ada indikatornya, ITE enggak, salah ngomong sedikit saja bisa langsung dipenjara," katanya.

Menurut Rizal Ramli, undang-undang ITE merupakan penyelewengan yang sangat parah. 

Sebab, awalnya undang-undang itu dipakai untuk memerangi kejahatan di sektor finansial, komersial, internet dan lain-lain. Akan tetapi kini menurutnya berbuntut untuk memenjarakan oposisi.

"Menurut saya nanti kita ubah semua kok ini, kita kembalikan lagi undang-undnag ITE kepada maksudnya semula," jelas Rizal Ramli.

"Kan sudah ada KUHP untuk menangani penghinaan dan sebagainya, kebanyakan itu kasus perdata bukan ITE ini orang salah dikit di sosial media langsung bisa ditangkep," bebernya..

Ia juga mengatakan bahwa undnag-undang ITE ini menyebabkan kemunduran demokrasi yang drastis, bahkan hingga dua puluh tingkat ke bawah.

"Mereka betul-betul menyalahgunakan untuk membungkam oposisi. Yang ngomong mundur demokrasi di Indonesia, bukan hanya saya. Akan tetapi majalah The Economist, kita turun dua puluh tingkat ke bawah. Demokrasi indeksnya turun. Ini makin lama makin kelihatan brutal dan vulgar," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co