GenPI.co - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendadak mengunggah logo Front Persatuan Islam (FPI) lewat akun Twitter-nya, Kamis (31/12).
Dalam unggahan itu, Ali Ngabalin memberi peringatan kepada FPI baru yang dideklarasikan Munarman dan pentolan FPI lainnya, Rabu (30/12).
BACA JUGA: Calon Kapolri: Jenderal Top Murah Senyum Jadi Pilihan Jokowi
"Front Persatuan Islam (FPI), apa pun namamu, kau tidak punya tempat di Republik ini. Karena, basis dan haluanmu adalah negara khilafah Islamiyah. Itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara dan kontitusi," tegas Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin juga mengingatkan agar generasi muda Islam harus terlindungi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal.
"Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," katanya.
Logo FPI baru yang diunggahnya didominasi warna hijau dan hitam.
BACA JUGA: Kritik Politikus Top Ini Mengguncang Jiwa, Mahfud MD Tak Berkutik
Ali Ngabalin juga menjelaskan, bahwa pemerintah akan tetap merujuk pada UU Ormas dalam melakukan verifikasi AD/ART suatu ormas, termasuk FPI baru ini.
Menurutnya, perubahan nama FPI lama ke FPI baru hanya terletak pada kata “pembela” dan “persatuan”. Dia menilai perubahan itu tidak bisa dilepaskan dari embrio organisasi.
"Itu tidak lepas dari apa yang disebut embrio. Embrio dari perubahan nama dan bentuk dalam bentuk apapun. Istilahnya ganti baju, ganti kulit," tegas Ali Ngabalin.
Pasalnya, perubahan nama dan bentuk organisasi FPI baru terindikasi masih berbasis kepada tujuan dibentuknya negara khilafah.
"Kan basisnya itu negara khilafah Islamiyah, karena itu saya tulis sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan negara, konstitusi negara yang sah dan berlaku di tanah air. Itu melanggar hukum dan harus ditindak tegas, tidak boleh ada di republik ini," jelasnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubalig Se-Indonesia (Bakomubin) ini menegaskan, bahwa FPI baru tetap tak bisa diakui di Indonesia selama tujuannya sama.
"Saya kira tidak bisa dan tidak boleh untuk diberikan tempat beraktivitas di negeri ini," tegas Ali Ngabalin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News