Tetiba Refly Harun Berbalik Arah, Dukung FPI Ditindak

03 Januari 2021 11:30

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyatakan bahwa Indonesia terancam demokrasinya jika perbedaan pendapat tidak diindahkan.

"Jadi demokrasi itu justru hasus menghormati perbedaan pendapat, harus menjujung tinggi prosedur hukum," ujar Refly, Jumat (1/1).

BACA JUGA: Rocky Gerung Sindir Front Pembela Istana, Isinya Sadis

Menurut Refly, jika Front Pembela Islam (FPI) melakukan kesalahan seharusnya ditindak langsung oleh pemerintah.

"Persoalannya, dari semua pelanggaran yang dilakukan oleh FPI, mana yang ditindak oleh pemerintah?," kata Refly.

Ia sangat meyayangkan pembubaran FPI tersebut. Sebab, FPI bertubi-tubi mengalami kerugian. Mulai dari tewasnya enam laskar FPI, hingga penahanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Justru sekarang FPI menjadi pihak yang dikorbankan berkali-kali. Enam laskarnya tewas terbunuh, Habib Rizieq ditahan, Ketum FPI dan beberapa elit organisasinya dijadikan tersangka, terakhir organisasinya dibubarkan," papar Refly.

Ia mengatakan bahwa kesalahan FPI harus jelas untuk bisa dipidanakan. Menurutnya, kesalahan masa lalu juga sebaiknya tidak perlu diungkit apabila di pemerintahan sebelumnya tidak dipermasalahkan.

"Padahal, kalau mau mengharai hukum dan konstitusi maka harus jelas dan tegas kesalahan-kesalahan yang dibuat," ujar Refly.

BACA JUGA: AHY Nggak Laku Dijual, Demokrat Bisa Rontok 

"Tidak boleh kesalahan masa lalu dijadikan sebuah landasan untuk melakukan tidakan hari ini. Padahal tindakan masa lalu tidak diproses hukum pemerintah terdahulu," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co