Maklumat Kapolri Lebay

03 Januari 2021 11:10

GenPI.co - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dinilai berlebihan. Sebab, dalam maklumat tersebut tertulis larangan untuk menyebarkan informasi terkait Front Pembela Islam (FPI).

“Ini bukan zaman order baru, tapi sudah zaman reformasi. Semua orang sudah bisa mengakses informasi secara luas dan terbuka,” ujar Ujang kepada GenPI.co. Sabtu (2/1).

BACA JUGA: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Bantuan Polisi

Tidak hanya itu, maklumat tersebut juga melarang pers untuk menyebarkan segala informasi terkait FPI.  

“Ini sama halnya seperti pers memberitakan PKI, padahal PKI tersebut terlarang, tetapi pers tidak dilarang untuk memberikan informasi. Saya rasa terlalu berlebihan ya,” katanya. 

Dosen Universitas Al-Azhar tersebut juga menegaskan pemerintah untuk tidak merampas kebebasan masyarakat untuk mengungkapkan pendapat. 

“Kalau memang dilarang, ya, dilarang saja. Jangan merampas kebebasan berpendapat juga,” imbuhnya. 

Seperti yang diketahui Kapolri Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri terkait bubarnya FPI. Namun, isi dari  Maklumat tersebut dinilai mengancam tugas jurnalis dan media. 

BACA JUGA: Rocky Gerung Sindir Front Pembela Istana, Isinya Sadis

Sebab, profesi jurnalis melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co