Pakar Hukum Top Bikin Mahfud MD Terkejut, Fakta FPI Makin Terkuak

05 Januari 2021 08:45

GenPI.co - Pakar Hukum Pidana Muhammad Taufiq blak-blakan mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal keberadaan Front Pembela Islam (FPI). 

Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan pembubaran FPI pada 30 Desember 2020. Sebab, sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai organisasi massa. 

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Mendadak Bikin Amien Rais Mati Kutu, Ngeri!

"Mahfud MD ini suka bikin blunder. Katanya, sejak 2019 FPI itu ilegal. Nah, pertanyaannya berarti enam orang yang ditembak mati di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu warga negara Indonesia yang bukan anggota FPI," jelas Taufik seperti dikutip GenPI.co dalam kanal Bravos Radio Indonesia di YouTube. 

Menurut Taufik, perbuatan negara membunuh orang di jalan tol itu termasuk kategori extra ordinary crime. Tidak hanya itu, di dalam HAM merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

"Jadi tidak perlu berputar-putar kayak Pak Mahfud. Karena semua yang melawan hukum itu melanggar HAM," tegasnya.  

BACA JUGA: Aktivis HAM Natalius Pigai Bongkar Fakta Mantan Kepala BIN, Ngeri

Taufik menyebutkan, kejahatan HAM itu cuma dua yakni pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM luar biasa.

Untuk kasus pembunuhan laskar FPI adalah extra ordinary crime, berarti crime human dignity adalah pelanggaran HAM yang luar biasa. 

"Jadi tidak usah muter-muter ke mana-mana," tegasnya.

Taufik juga menduga, proses penangkapan anggota FPI ini akan terus berlangsung. Menurut Taufik mereka yang ditahan tidak jelas ditahan sebagai apa. 

"Katanya FPI ilegal, tetapi kenapa baru kemarin (30/12) diumumkan? Masa 2019 mereka dianggap sudah bubar tetapi ditangkapnya Desember 2020. Jadi mereka ini warga negara yang tidak bersalah. Ini konyol, ngaco dan sama sekali tidak menghormati hukum," beber Taufik. 

Dia juga menduga pembubaran FPI ada kaitannya dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pemerintah juga dinilai sudah kebelet, karena didorong oleh kelompok tertentu dan mendesak FPI untuk segera dibubarkan. 

Ini sebagai balasan karena FPI saat Pilkada DKI memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. 

"Saya melihat ini sangat kacau. Itu undang-undang kan mereka yang buat, tetapi mereka tabrak sendiri karena kebelet (marah). Ketika kebelet, nalar sehatnya sudah tidak dipakai lagi," pungkas M Taufik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co