GenPI.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak menghadiri sidang praperadilan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Ketidakhadiran Habib Rizieq lantaran dirinya tengah diperiksa oleh penyidik Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, sebagai saksi terkait kasus RS Ummi Bogor.
BACA JUGA: Pernyataan Habib Rizieq Menggetarkan Jiwa, Istana Makin Waspada
"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus Rumah Sakit Ummi," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Dia memaparkan, bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik sebelum penetapan tersangka.
"Pemeriksaan sebagai saksi sebelum penetapan sebagai tersangka," paparnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memeriksa Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai terlapor.
BACA JUGA: Doa 4 Shio Tembus Langit, Besok Rezekinya Mulai Berdatangan
Namun, Andi belum bisa diperiksa lantaran masih menjalani isolasi usai terkonfirmasi positif covid-19.
"Ada satu terlapor yang belum bisa diperiksa, karena masih positif covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," kata Andi.
Sebelumnya, Bareskrim resmi meningkatkan status perkara swab tes Habib Rizieq di RS Ummi Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar covid-19.
Pihak RS Ummi dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq sempat dirawat di RS Ummi karena kelelahan setelah melakukan sejumlah kegiatan sepulang dari Arab Saudi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News