Sah, DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

20 Januari 2021 18:25

GenPI.co - Komisi III DPR setuju penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/1).

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

BACA JUGA: Catat Nih, 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit Jika Jadi Kapolri 

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Menurut Herman, keputusan Komisi III DPR tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. 

Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

BACA jUGA: Tokoh NU Terkejut, Bansos Jatah Kaum Difabel Dikorupsi

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co