Komnas HAM Bongkar Fakta Ini, Bikin Bingung Amien Rais

26 Januari 2021 08:15

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) blak-blakan meminta tim pengawal peristiwa pembunuhan (TP3) laskar Front Pembela Islam (FPI) untuk fokus mengawal rekomendasinya. 

Sebab, jika kasus tersebut dilaporkan ke Mahkamah Internasional atau International Crime Court (ICC) di Den Haag, Belanda dinilai tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA: Pernyataan Megawati Menggetarkan Jiwa, Bikin Pemimpin Rontok 

Hal tersebut diucapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. 

"Kami mengimbau TP3, para ahli hukum, dan tokoh masyarakat memastikan proses peradilan pidana yang kami rekomendasikan," kata Ahmad Taufan, Minggu (24/1).

Pasalnya, rekomendasi Komnas HAM sudah disetujui presiden dan Kapolri terpilih untuk dilaksanakan dengan transparan dan jujur. 

TP3 merupakan sebuah wadah untuk memantau dan mengadvokasi kasus penembakan laskar FPI tersebut. TP3 diinisiatori 18 tokoh, di antaranya Amien Rais. 

BACA JUGA: Menkes Budi Gunadi Bongkar Fakta Mengejutkan, Jokowi Kena Tipu

Menurut Ahmad Taufan, untuk membawa sebuah kasus ke Mahkamah Internasional syaratnya cukup berat. Selain itu, kasusnya harus kejahatan serius dengan jumlah korban masif.

Meskipun kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat, ICC baru bergerak jika peradilan nasional sebuah negara tidak mampu atau tidak bersungguh-sungguh menuntaskan kasusnya. Selama masih diproses, Mahkamah Internasional tidak akan turun tangan. 

"Meskipun kami sangat menghargai setiap langkah TP3 atau pun yang lain, kami meyakini mengadukan ke Mahkamah Internasional adalah langkah yang tidak akan membawa hasil," kata Ahmad Taufan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co