Efek Kapolri Baru Ngeri, Pendukung Jokowi Langsung Diringkus

30 Januari 2021 03:40

GenPI.co - Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji merespons penetapan tersangka Ketua Sukarelawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan oleh Bareskrim Polri.

Diketahui, Ambroncius ditangkap Bareskrim terkait kasus ujaran kebencian bernuansa rasial terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Impiannya Jadi Kenyataan, 3 Zodiak Siap-Siap Bergelimang Uang

Menurut Indriyanto, penangkapan Ambroncius menjadi bukti bahwa hukum tidak kebal untuk pendukung pemerintahan sekalipun. Apalagi, efek dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat luar biasa.

"Negara tidak memberi toleransi isu rasial atau mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," kata Indriyanto, Kamis (28/1).

Indriyanto pun mengapresiasi Bareskrim, karena telah menegakkan hukum atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Menurut Indriyanto, penangkapan dan penahanan terhadap Ambroncius merupakan tanda, bahwa penegakan hukum berlaku secara merata tanpa mempertimbangkan latar belakang politik.

BACA JUGA: Mendadak Rizal Ramli Bongkar Fakta Mengejutkan, Istana Tersudut

Selain itu, menurutnya proses hukum kepada Ambroncius juga bisa meredam tensi publik. Akan tetapi, menurutnya kasus tersebut bisa diselesaikan tanpa menggunakan pendekatan hukum.

"Proses hukum ini bisa juga untuk meredam tensi publik. Akan tetapi, kalau pihak-pihak bersikap bijak dengan pendekatan keadilan restoratif, sebaiknya proses hukum tidak perlu sampai di hadapan proses hukum," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, Ambroncius disangkakan melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU ITE dan juga Pasal 16 jo.

Pasal 4 Huruf b Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co