Eks Anak Buah SBY Skakmat PA 212, Singgung Habib Rizieq

30 Januari 2021 12:20

GenPI.co - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons keras pernyataan Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin.

Sebelumnya, Novel menyarankan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan alasan agar Kapolri baru tersebut dicintai umat Islam.

BACA JUGA: Mendadak Rizal Ramli Bongkar Fakta Mengejutkan, Istana Tersudut

"Mestinya yang benar, untuk dicintai oleh semua pihak termasuk Islam, maka tegakkan hukum dengan benar," kata Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya, Jumat (29/1).

Menurutnya, setiap pelanggaran harus diproses secara hukum. Termasuk Habib Rizieq, meskipun banyak umat Islam yang meminta mantan imam besar tersebut untuk dibebaskan.

"Proses hukum dengan baik dan semua perbuatan melanggar hukum harus diproses," jelas Ferdinand Hutahaean.

BACA JUGA: Impiannya Jadi Kenyataan, 3 Zodiak Siap-Siap Bergelimang Uang

Ferdinand berpendapat, bahwa semua agama seharusnya dapat mencintai hukum dan kebenaran.

"Begitulah semestinya karena semua agama cinta hukum dan kebenaran bukan malah membebaskan pelanggar hukum," pungkas Ferdinand Hutahaean.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co