Pernyataan Amien Rais Sangat Menggelegar, Kapolri Makin Tertekan

30 Januari 2021 15:40

GenPI.co - Tokoh Reformasi Amien Rais blak-blakan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membatalkan rencana pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa). 

Dia juga memperingatkan publik untuk berhati-hati menanggapi rencana tersebut.

BACA JUGA: Mendadak Rizal Ramli Bongkar Fakta Mengejutkan, Istana Tersudut

Pernyataan itu dia sampaikan dalam video yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya, Amien Rais Official, Jumat (29/1).

"Tolong Pam Swakarsa ditinjau kembali dengan bahasa lugas atau dibatalkan saja," katanya.

Pendiri Partai Ummat itu mengaku miris ketika Kapolri yang baru berencana untuk membentuk Pam Swakarsa. 

Meskipun pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 hanya di Jakarta, tetapi menimbulkan guncangan politik yang luar biasa.

BACA JUGA: Impiannya Jadi Kenyataan, 3 Zodiak Siap-Siap Bergelimang Uang

"Apalagi nanti itu akan dibuat nasional, jadi betul-betul kita harus hati-hati dalam menyikapi rencana Kapolri kita itu," jelas Amien Rais.

Dia memaparkan bahwa Pam Swakarsa dibentuk oleh TNI pada 1998 untuk membendung demo mahasiswa dan pemuda sambil mengamankan sidang istimewa MPR. 

Saat itu, penyerahan kekuasaan dari Soeharto kepada BJ Habibie dilaksanakan melalui sidang tersebut.

"Pam Swakarsa yang dibentuk TNI pada waktu itu memang berakhir dengan sebuah tragedi, yaitu Tragedi Semanggi. Selain itu, juga terjadi semacam pembelahan masyarakat. Walaupun cuma di Jakarta, tapi cukup membuat suasana kalut pada waktu itu," bebernya.

Berdasarkan pengalamannya, pasukan Pam Swakarsa pada 1998 cenderung pamer, meskipun tak menggunakan senjata api. Pasukan itu mengawasi kampung-kampung yang terdapat asrama mahasiswa.

Patroli mereka bahkan dilakukan pada malam hari. Biasanya, pengawasan itu juga ditemani oleh mobil polisi yang berada di belakang pasukan.

"Itu sangat meresahkan. Padahal itu hanya di DKI saja," jelas Amien Rais.

Dia meminta Kapolri tidak gegabah dalam merencanakan pembentukan Pam Swakarsa. 
Perlu masukan dari banyak pihak agar tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan 23 tahun lalu.

Rencana pengaktifan kembali Pasukan Pam Swarkasa sebenarnya telah dimulai oleh mantan Kapolri Idham Azis. 

Bahkan, Idham Azis telah menerbitkan Peraturan Kapolri No. 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Dalam peraturan tersebut, Idham Azis mengatur tentang Swakarsa secara detail termasuk pangkat, seragam, hingga masa pensiun satuan pengamanan.

Regulasi tersebut mengganti Perkap No. 24/2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan Instansi Pemerintah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co