Kapolri Listyo Sigit Ditantang Tuntaskan Kasus Penembakan FPI

31 Januari 2021 18:20

GenPI.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) harus menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Menurut Neta, setidaknya, ada tiga alasan pengusutan penembakan enam laskar FPI harus dituntaskan. Pertama, Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi dan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Jokowi. 

BACA JUGA: Kompolnas Buka Suara, Kasus Penembakan Laskar FPI Makin Lemah

"Alasannya, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian. Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus itu dilanjutkan ke pengadilan pidana," kata Neta dalam keterangan, Minggu (31/1)

Kedua, lanjut Neta, pengusutan tersebut penting mengingat kapolri terdahulu, yakni Jenderal Idham Azis telah membentuk tim khusus terdiri Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM. 

Ketiga, adanya Perkap 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Menurut Perkap itu, setiap kasus penembakan harus dipertanggungjawabkan polisi penembak.

"Sehingga eksekutor penembakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Perkap 1/2009, terutama anggota Polri yang mengeksekusi 4 laskar FPI yang sudah tertangkap tapi tidak diborgol itu," ujarnya.

Bagaimana pun, kata dia, pelaku penembakan ini patut diusut tuntas agar dapat ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di kepolisian. 

Menurut Pasal 13 ayat 1 Perkap 1/2009, setiap individu anggota Polri wajib bertanggung jawab atas pelaksanaan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang dilakukannya.

"Sehingga dengan adanya tranparansi siapa pelaku eksekusi terhadap laskar FPI ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi Polri ke depan," bebernya.

BACA JUGA: Rocky Gerung Sindir dan Tertawakan Abu Janda, Jleb Banget

"Selain itu perlu diungkap, siapa pejabat yang memerintahkan para polisi itu untuk menguntit Rizieq dan laskar FPI, apakah dalam perintah penguntitan itu ada perintah penembakan," tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co