Munarman Eks FPI Marah Lagi dengan Komnas HAM, Pasalnya…

03 Februari 2021 12:20

GenPI.co - Munarman Eks FPI Marah dengan Komnas HAM, Pasalnya…Eks Sekretari Front Pembela Islam Munarman (FPI) marah dengan Komnas HAM. 

Ia mengatakan lembaga itu tak perlu ada jika hanya menyebut kejadian penembakan di Cikampek sebagai peristiwa pidana biasa. 

BACA JUGA: Langkah FPI Bakal Kandas ke ICC, Pakar ini Ungkap Alasannya

Hal itu dikatakan Munarman dalam menanggapi diserahkannyaa hasil laporan Komnas HAM dari pemerintah kepada polisi.

"Kalau Komnas HAM ngotot peristiwa ini adalah peristiwa pidana biasa, enggak perlu ada Komnas HAM, dong," kata Munarman kepada JPNN, Selasa (2/2).

Sebagaimana keyakinannya selama ini, ia menyebut kematian laskar FPI di peristiwa 7 Desember 2020 itu sebagai pelanggaran HAM berat.

Munarman menjelaskan dalam peristiwa tersebut terdapat prinsip  pertanggungjawaban komando. 

Sebelumnya pada Senin (1/2), Menko Polhukam mahfud MD dalam rilisnya hasil laporan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan laskar FPI telah di secara resmi oleh pemerintah ke polisi pada 22 Januari 2021.

"Laporan Komnas HAM sudah dikirim ke Polri secara resmi untuk ditindaklanjuti," kata Mahfud.

Sementara pihak FPI sendiri telah membawa kasus laskar FPI tersebut kepada International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.

BACA JUGA: PPATK Beber Fakta Baru Soal Rekening FPI, Sungguh Mencengangkan

Meski demikian, banyak pakar beranggapan bahwa langkah FPI itu akan kandas karena berbagai faktor.

Salah satu di antaranya adalah bahwa Indonesia tak ikut meratifikasi Statuta Roma sebagai fodasi dasar ICC.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co