GenPI.co - Pengamat Politik Ujang Komarudin memberikan komentarnya terkait sikap partai NasDem yang berubah terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena tidak punya pilihan lain.
BACA JUGA: Anies Terseret Polemik RUU Pemilu, Ferdinand: Ada yang Mau Jegal?
Sebab, partai NasDem merupakan bagian dari koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jika pemerintah sudah nolak, keduanya akan samina’ wa ‘athona, tak ada pilihan lain,” kata Ujang kepada GenPI.co, Minggu (7/2).
Dosen Universitas Al-Azhar tersebut mengatakan, langkah menolak di bagian awal, kemudian setuju pada bagian akhir adalah langkah yang biasa diambil oleh partai-partai politik.
“Karena jika melakukan revisi dan itu berseberangan dengan keputusan pemerintah, akan menjadi lucu,” ujarnya.
Sebelumnya Partai NasDem diketahui menginginkan normalisasi pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023.
Namun, partai yang diketuai oleh Surya Paloh tersebut kini justru berbalik arah dengan menolak melakukan revisi UU Pemilu.
BACA JUGA: Pengamat: DPR dan KPU Harus Lakukan Perbaikan Pemilu 2024
Dalam keterangannya, Surya Paloh menilai Partai Nasdem perlu menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan.
Menurut Paloh, sebagai partai politik Nasdem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News