Tok! DPR Sepakat Tak Melanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

11 Februari 2021 10:20

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan seluruh pimpinan fraksi sepakat tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu. 

"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II, dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu," kata Doli kepada GenPI.co, Rabu (10/2).

BACA JUGA:Nyali Gus Yaqut Luar Biasa, Nadiem Makarim Terdiam

Selanjutnya dia akan melaporkan kesepakatan ini ke pimpinan DPR. Menurutnya, komisi II menyerahkan keputusan selanjutnya ke pimpinan DPR RI.

"Apakah tadi pertanyaannya mau di-drop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," ucap Doli.

Keberadaan RUU Pemilu dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 menjadi polemik dalam beberapa pekan terakhir. 

Salah satu poin yang menjadi sorotan terkait waktu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih menjadi perdebatan elite parpol di Senayan. Mayoritas fraksi menolak revisi UU Pemilu dan Pilkada tersebut, namun beberapa masih berkukuh pembahasan RUU Pemilu relevan dan penting dilakukan.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari menengarai RUU Pemilu menjadi salah satu regulasi yang kemungkinan menghambat pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

BACA JUGA: Moeldoko Masuk Radar Capres, Sinyal Bahaya Buat AHY

"(RUU Pemilu) salah satu yang mungkin juga memperlambat penetapan Prolegnas Prioritas 2021 di paripurna. Salah satu berarti ada juga yang lain," kata Taufik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co