Soal RUU Pemilu, DPR Disemprot Formappi! Pedas Banget

11 Februari 2021 12:30

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyorot tajam polemik revisi UU Pemilu yang hingga kini tidak berkesudahan.

Lucius blak-blakan membeberkan fraksi-fraksi di DPR tidak konsisten dalam merumuskan revisi UU Pemilu tersebut.

BACA JUGA: Gelar Pahlawan Transportasi Anies Dikuliti Pakar ini, Sadis!

“Semula mereka semua sepakat mengagendakan revisi UU Pemilu dilakukan tahun ini. Karena itu, muncul di daftar RUU Prioritas 2021,” ujar Lucius kepada GenPI.co pada Kamis (11/2).

Namun, saat pembahasan daftar RUU Prioritas 2021 di Badan Legislasi, tidak ada satu pun fraksi yang memberikan catatan terhadap revisi UU Pemilu tersebut.

Lucius mengatakan, PDI-P hanya menyampaikan keberatan terhadap RUU Minol. 

Partai Golkar dan Gerindra sama-sama memberikan catatan terhadap RUU Minol, RUU Tokoh dan Simbol Agama, dan RUU BPIP.

Dengan demikian, pro kontra yang muncul setelah Badan Legislasi menetapkan 33 RUU Prioritas 2021, adalah sikap yang berbeda yang ditunjukkan oleh parpol.

“Sebab, jika pro kontra ini datang dari sesuatu yang substantif, pastinya itu sudah dipikirkan sejak pembahasan daftar RUU Prioritas. Bukan malah sekarang,” ujar lucius.

Berdasarkan hal tersebut, Lucius menilai polemik yang ada saat ini lebih disebabkan karena fraksi-fraksi partai mulai memperhitungkan peluang kemenangan dari gelaran Pilkada Serentak atau sebaliknya.

BACA JUGA: Tok! DPR Sepakat Tak Melanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

Namun, selain kalkulasi politik praktis ini, fakta bahwa DPR telah menyepakati waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak juga harus dihormati.

“Ini yang membuat fraksi lebih banyak mendukung Pilkada Serentak. Sebab, sejak diputuskan waktunya, ketentuan itu belum pernah dieksekusi,” pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co