Pilkada DKI Batal, Anies Baswedan Bisa Mati Gaya

13 Februari 2021 06:20

GenPI.co - Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan gagalnya revisi Undang-Undang Pemilu sangat merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut akan maju ke kontestasi Pilpres 2024. 

“Sangat berpengaruh. Posisi Anies sangat lemah, sebab 2022 selesai masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (12/2). 

BACA JUGA: Pilkada Jakarta, PKB Incar Raffi Ahmad dan Agnez Mo

Dosen Universitas Al Azhar itu mengungkapkan setelah Anies Baswedan berhenti dan tidak menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, akan menganggur tidak punya jabatan. 

“Di politik posisi itu akan lemah dan akan ditinggalkan. Tentu akan menguntungkan pihak lain dan merugikan Anies,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Adi Prayitno menilai Anies Baswedan akan sulit ikut kontestasi Pilpres 2024 bila Pilkada tak dilaksanakan pada 2022. 

Sebab, Anies sudah kehilangan panggung politik lantaran masa jabatannya sebagai gubernur DKI sudah habis.

"Misalnya tidak ada Pilkada di 2022, ya, saya kira bagi Anies sulit untuk maju karena dia tidak punya panggung politik selama 2 tahun itu untuk membangun citranya di panggung politik," katanya.

Menurutnya, Anies harus punya bermain di politik jika Pilkada dilaksanakan 2024. 

BACA JUGA: Politikus Demokrat Bongkar Fakta Isu Kudeta, AHY Luar Biasa

"Atau dia masuk partai politik, untuk menjaga stamina politik. Karena pada saat bersama kepala kepala daerah yang lain juga masih berkuasa, Ganjar, Khofifah, Ridwan Kamil tuh sampai 2023 umurnya di panggung politik masih ada," tuturnya.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co