Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua, Jumlahnya Fantastis Bikin Nangis

17 Februari 2021 14:55

GenPI.co - Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) membongkar dugaan korupsi berupa penyelewengan dana  otonomi khusus (Otsus) Papua.

Tak main-main, jumlah penyelewengan dana itu jumlahnya fantastis, yakni mencapai Rp 1,9 triliun rupiah.

BACA JUGA: Terkait Pernyataan Hukuman Mati Wamenkum HAM, KPK Respons Begini

Temuan ini diungkap Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko ketika Rapim Polri 2021, Rabu (17/2)

Jumlah di atas dari Rp 93 triliun total dana yang disalurkan untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat.

Brigjen Ahmad kartiko menjelaskan, penyelewengan ditemukan oleh BPK berupa ketidakefektifan  dalam penggunaan anggaran.

Kemudian ada ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya.

Penyelewengan lain berupa pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar.

"Lalu ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," beber dia.

BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Memang Top! Soal Pelanggaran ITE, Dia Ingin…

Selain penyelewangan dana, Baintelkam Polri juga menemukan adanya gerakan penolakan program otsus yang dicanangkan pemerintah di bumi cenderawasih itu. 

 

Gerakan ini dikompori oleh 45 organisasi setempat. Kelompok-kelompok ini pula yang menggerakan mogok sipil 2019 lalu.

Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah telah menyurati DPR agar dilakukan revisi sejumlah pasal terkait Otsus Papua.

Hal itu untuk mencegah kembali terjadinya penyelewengan dana.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Terkait Pernyataan Hukuman Mati Wamenkum HAM, KPK Respons Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co