Kapolri Listyo Sigit Memang Top! Soal Pelanggaran ITE, Dia Ingin…

Kapolri Listyo Sigit Memang Top! Soal Pelanggaran ITE, Dia Ingin… - GenPI.co
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ricardo/JPNN))

GenPI.co - Upaya mediasi hendaknya dikedepankan dalam dalam menangani pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 di Jakarta, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Jokowi Beri Warning Tegas, Kapolri Listyo Sigit Diperintahkan...

Media dilakukan terutama untuk kasus-kasus pelanggaran UU ITE yang berpotensi tidak menimbulkan konflik horisontal.

"Bila perlu, kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, nggak perlu ditahan, proses mediasi," tegas Jenderal Pol Listyo Sigit.

Ia kemudian menyebut kasus pencemaran nama baik sebagai contoh pelanggaran UU  ITE yang tak berpotensi mengobarkan konflik horisontal.

Mantan Kabareskrim Polri ini menekankan proses edukasi sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti itu.

Namun untuk kasus-kasus yang bisa mengakibatkan dinamika di masyarakat, Jenderal Pol memerintahkan jajarannya untuk mengusut dengan tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya