Tegas, Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

18 Februari 2021 16:20

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas menginstruksikan kepada anak buahnya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

BACA JUGA: Kapolsek Cantik Terancam Hukuman Mati

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2).

Oleh karena itu pihaknya menginstruksikan kepada seluruh jajaran-nya untuk bekerja secara maksimal dalam memroses hukum kasus-kasus mafia tanah.

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak masyarakat.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah. Kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas," kata mantan Kapolda Banten tersebut.

Mantan Kabareskrim itu menegaskan kepada jajaran-nya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," katanya.

Menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," kata Sigit.

Pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat menyidik 37 perkara. Sementara itu, delapan perkara dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 kasus di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P-21 dan empat kasus di antaranya proses P-19 serta tiga kasus SP3.

Kemudian Polda Metro Jaya menangkap satu sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat KTP-e ilegal. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA: Ferdinand Sentil Anies Baswedan, Untuk Apa Bangun Stadion?

Saat ini polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga menipu terkait sertifikat ibunda dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co