Kapolsek Cantik Terancam Hukuman Mati

Kapolsek Cantik Terancam Hukuman Mati - GenPI.co
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. FOTO: Antara

GenPI.co - Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terlibat memakai narkoba terancam hukuman mati. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut Kapolsek Astanaanyar Kompol YP yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara itu.

BACA JUGA: Beri Efek Jera, Koruptor Dihukum Seumur Hidup dan Dimiskinkan

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan terhadap anggota kami yang melakukan pelanggaran," tegas Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri di Bandung, Kamis (18/2).

Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota  yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Kini, kata dia, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya