Mendadak Mahfud MD Mengaku Izin Jokowi Lakukan Ini, Bikin Kaget

21 Februari 2021 12:20

GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak mengaku pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membahas revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Pertama pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet. Kedua, mempelajari kemungkinan dilakukannya revisi atas UU ITE," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat (19/2).

BACA JUGA: Otak Kudeta Partai Demokrat Ternyata Bikin Melongo, Keliru Semua!

Adapun tim yang dibentuk berjumlah dua tim. Mahfud MD menjelaskan, tim satu bertugas sebagai kelompok yang membuat interpretasi teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini dianggap pasal karet. 

Menurutnya, tim tersebut berisikan orang-orang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan beberapa kementerian lainnya.

"Tim yang kedua adalah tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE. Nah, karena kan ada gugatan bahwa UU ini pasalnya mengandung pasal karet, membahayakan, dan diskriminatif," bebernya.

BACA JUGA: Mendadak Refly Harun Mengaku Takut, Istana Bikin...

Mahfud MD membeberkan pembentukan tim tersebut atas izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa waktu lalu mempersilakan khalayak ramai untuk berdiskusi ihwal rencana revisi UU ITE. 

"Kan Presiden mengatakan, silakan didiskusikan revisi itu. Kita akan diskusikan itu, mana yang dianggap pasal karet, mana yang diskriminitatif. Kita diskusikan secara terbuka," kata Mahfud MD.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co