Serangan Balik Din Syamsuddin, Menggetarkan Jiwa

22 Februari 2021 02:20

GenPI.co - Tim advokasi PP Muhammadiyah yang menjadi kuasa hukum Din Syamsuddin langsung bergerak cepat akan melaporkan Gerakan Anti-Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) jika tak meminta maaf. 

"Kami akan menemui Ketua KASN guna mendapatkan informasi dan data terkait Surat Laporan GAR ITB terhadap klien kami yaitu Prof Din Syamsudin,"tegas Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni kepada wartawan, Minggu (21/2).

BACA JUGA: Alumni Mujahid 212 Tagih Janji Kapolri Listyo Sigit

Gufroni mengurai bahwa kunjungan ke KASN adalah bagian dari upaya Tim Advokasi MHH untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal oleh GAR ITB sebagaimana ramai diberitakan.

Permintaan klarifikasi kepada ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas.

Tim Advokasi, sambung Gufroni, berharap KASN menerima kedatangan kami dan memberi data dan informasi yang diperlukan.

“Demi penyelesaian masalah hukum dan tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya,” tutupnya. 

BACA JUGA: Habib Rizieq Digugat Perdata Bisa Bangkrut

Sebelumnya, GAR ITB melaporkan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme. 
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co