Pernyataan Din Syamsuddin Menggelegar, Astagfirullah!

02 Maret 2021 13:55

GenPI.co - Pernyataan Deklartor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menggelegar soal Peraturan Presiden 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras (Miras).

Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu minta pemerintah membatalkan peratuan tersebut, Astagfirullah.

BACA JUGA: Praktik Mafia Tanah, Setali 3 Uang BPN dan Notaris/PPAT

"Batalkan Perpres 10/2021 yang mengizinkan investasi miras," tegas Presidium KAMI, Din Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (2/3).

Din Syamsuddin mengatakan, tuntutan KAMI ini didasarkan pada tiga alasan. Pertama, KAMI menilai bahwa Perpres tersebut bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28H ayat 1 yang menyatakan bahwa ‘setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin'.

"Kesejahteraan batin dapat diartikan sebagai rasa aman dan nyaman rakyat Indonesia dari ancaman kecanduan dan kematian akibat minuman keras," kata Din Syamsuddin.

Alasan kedua, menurut KAMI, Perpres tersebut menimbulkan kemudaratan yang jauh lebih besar daripada manfaatnya. 

Pasalnya, menurut WHO minuman keras adalah minuman beralkohol yang mengandung racun dan zat-zat psikoaktif yang menimbulkan ketergantungan. Konsumsi alkohol menjadi penyebab atas lebih dari 200 kondisi penyakit dan cedera.

Miras menyebabkan 13,5 persen dari total kematian dan cedera pada kelompok usia produktif 20 hingga 39 tahun. Secara umum, konsumsi alkohol berkontribusi atas 3 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia (WHO 2021).

"Lepas dari itu konsumsi alkohol juga menyumbang pada kenaikan kejahatan seperti pencurian, perampokan," tuturnya.

Menurut Din Syamsuddin, dengan adanya Perpres tersebut, industri miras nantinya bisa semakin merebak. Produk-produk miras pun akan membanjiri pasar karena harganya akan menjadi semakin terjangkau bahkan bagi penduduk pedesaan.

Di Mata KAMI, Perpres Investasi Minol Bertentangan Pancasila Dan UUD 1945. Akibatnya, bukan saja kesehatan masyarakat akan makin memburuk, tetapi ketimpangan ekonomi akan menyeruak.

BACA JUGA: Kode Keras, Pernyataan Djarot Buat Puan Maharani

"Kondisi yang digambarkan di atas khususnya merisaukan pada provinsi yang secara khusus menjadi target, yaitu Bali, NTT, Maluku dan Papua," tegas Din Syamsuddin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co