Pernyataan Polisi mengejutkan, Bikin Kubu Habib Rizieq Melongo

03 Maret 2021 10:20

GenPI.co - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkap alasan tidak hadir dalam dua kali persidangan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab. 

Menurutnya, Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya masih mendalami materi gugatan dari tersangka HRS.

BACA JUGA: Habib Rizieq Beberkan Bukti, Polisi Harus Siap

"Jadi, memang diperlukan pendalaman (materi gugatan) dari Divisi Hukum Polri," ujar Brigjen Rusdi di Jakarta, Selasa (2/3).

Dia menegaskan, meski absen dalam sidang praperadilan sebanyak dua kali, tetapi Polri sudah memberitahu hakim soal ketidakhadirannya.

"Itu merupakan satu mekanisme yang diperbolehkan," ungkapnya.

Mantan Kapolrestabes Makassar ini menambahkan, polisi akan mengikuti sidang ketiga praperadilan Rizieq yang telah dijadwalkan PN Jaksel pada Senin (8/1) pukul 10.00 WIB. 

Seperti diketahui, Habib Rizieq menjadi tersangka dalam tiga kasus berbeda. Pertama, kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020. 

Pelanggaran kedua, protokol kesehatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Terakhir, kasus penghalangan penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor.

BACA JUGA: Beredar Nama-nama Calon Ketum Demokrat, AHY Out!

Dalam kasus itu, HRS menyembunyikan hasil swab test dari satgas covid-19. Dirinya mengaku sehat, ternyata sempat positif covid-19 pada November 2020. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co