GenPI.co - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memiliki andil dalam pembatalan investasi minuman keras (miras) Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Wapres Ma’ruf meneemui Presiden Joko Widodo (Jokow) dan meyakinkan dia agar pepres yang telah menimbulkan polemik itu bisa dicabut.
BACA JUGA: Gus Miftah Lega Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi Selasa (2/3). Ia mengatakan Ma’ruf Amin sempat bertemu empat mata dengan Jokowi.
"Wapres tadi pagi bertemu empat mata dengan Presiden (Joko Widodo) dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut; dan akhirnya memang Presiden sudah mencabut," kata Masduki.
Ia menjelaskan, Wapres Ma’ruf juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama Islam.
Sebab pihak-pihak tersebut merasa keberatan terhadap pengaturan investasi industri miras di Indonesia.
BACA JUGA: Puan Maharani Puncaki Survei, Komentar Ferdinand Sungguh Menohok
"Dalam beberapa hari terakhir, Wapres memang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, (agar) aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik," jelas dia.
Masduki yang juga salah satu Ketua MUI tersebut menambahkan Wapres juga menyampaikan kepada sejumlah menteri dan pimpinan ormas Islam terkait ketidaksesuaian peraturan investasi industri miras di Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo pada Selasa ,mengungumkan telah mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres tersebut.
Sikap Presiden tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pimpinan ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.(ANT)
BACA JUGA: Mendadak Nadiem Makarim Disemprot Abdul Mu’ti, Mengejutkan!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News