Menggelegar, Pernyataan Menkeu Menggetarkan Jiwa Sebut Nama KPK

03 Maret 2021 19:48

GenPI.co - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati telah membebas tugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang terlibat kasus dugaan suap.

“Pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat dugaan suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan agar memudahkan proses penyidikan KPK,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021).

BACA JUGA: Mengejutkan, Menag Yaqut Sambangi KPK, Bikin Kaget

Lebih lanjut, menurut Sri Mulyani, pegawai tersebut sudah mengundurkan diri dan tengah diproses dari sisi administrasi aparatur sipil negara (ASN).

“Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN,” jelasnya.

Sri Mulyani juga menyatakan langkah tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum oleh KPK tidak memberikan imbas negatif terhadap kinerja organisasi DJP.

Tidah hanya itu, Dia juga memastikan pihaknya mendukung KPK yang bekerja sama dengan unit kepatuhan internal di lingkungan Kemenkeu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas kasus ini.

“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi pada 2020 awal dan kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini pihak DJP juga melakukan penelitian terhadap wajib pajak (WP) yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Sri Mulyani turut memastikan apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak maka DJP akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Pengamat Top Sentil Kapolri dan Menpora, Bisa Hilang Jabatan

Dia juga menyatakan pihaknya tidak memberikan toleransi atas tindakan-tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jajaran di lingkungan Kemenkeu.

“Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan dari upaya seluruh jajaran DJP dan Kemenkeu yang tengah fokus melakukan pengumpulan penerimaan negara. Penerimaan pajak tulang punggung penerimaan negara,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co