Mendadak Refly Harun Bongkar Fakta Pemerintah Jokowi, Bikin Lemas

04 Maret 2021 18:58

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun memberi komentar tentang peraturan presiden (perpres) yang mengizinkan investasi industri minuman keras, sebelum akhirnya dicabut.

"Kalau kita berkaca pada yang namanya pembentukan kebijakan publik, maka perpresnya buruk sekali," ujar Refly Harun dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

BACA JUGA: KLB Demokrat Mendekat, Barisan Kubu AHY Kian Rapat

Refly juga mempertanyakan mengapa Indonesia yang dikenal sebagai negara mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia justru seperti memudahkan investasi minuman alkohol.

"Bagaimana mungkin di negara dengan mayoritas Muslim yang mengharamkan alkohol, tiba-tiba ada gerakan yang semacam menghalalkan minuman beralkohol?" terang Refly.

Oleh sebab itu, Refly menilai lampiran perpres tersebut bisa menjadi pintu untuk membuka industri miras secara legal.

"Entah dapat ide dari mana, pemerintah membuat perpres yang membolehkan investasi minuman beralkohol di empat provinsi, yaitu Papua, NTT, Sultra, dan Bali?" kata dia.

BACA JUGA: Refly Harun Bongkar Hal Maut, AHY Makin Tersudut

Selain empat provinsi yang diberi izin investasi industri miras, provinsi-provinsi lain juga dapat mengajukan melalui izin dari gubernur. Refly lantas mengaku heran bagaimana bisa perpres itu dicetuskan.

"Hanya demi investasi dan demi uang. Bagaimana mungkin pemerintahan berpikir seperti itu? Siapa otak di balik ini semua? Tiba-tiba melihat bahwa ini punya peluang investasi, punya peluang mendapatkan uang dan lain sebagainya," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co