Pakar Hukum Top Beber Fakta 6 Mayat Laskar FPI Jadi Tersangka

05 Maret 2021 06:35

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun turut merespons pihak kepolisian yang menetapkan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas sebagai tersangka.

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun menilai hingga saat ini masih banyak yang kurang masuk akal dalam kasus tersebut. Bahkan dia mengaku bingung saat ada mayat dijadikan tersangka.

BACA JUGA: 4 Zodiak Bakal Kaya Mendadak, Nasibnya Penuh Keberuntungan

"Saya sempat telepon ahli hukum pidana. Saya tanya kira-kira pernah tidak ada sebuah preseden, mayat atau jenazah dijadikan tersangka. Dia bilang sependek pengetahuannya tidak pernah," kata Refly Harun, Kamis (4/3).

Menurut Refly Harun, biasanya kasus dihentikan apabila orang yang dijadikan tersangka telah meninggal.

"Kasusnya ada di Ustaz Maaher At Thuwailibi. Kasus pidana dan perdata beda. Perdata kalau meninggal bisa dialihkan pihak lain yang berhubungan. Kalau pidana individual responsibility. Nggak lazim," jelas Refly Harun.

BACA JUGA: Nasib 4 Zodiak Mendadak Berubah, Impiannya Jadi Kenyataan

Refly juga mengungkit hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyoal kepemilikan senjata api. Menurut Refly, sebagai pengayom masyarakat polisi tidak seharusnya menembak mati orang yang diduga tersangka.

"Mungkin saja (enam Laskar FPI) salah. Tapi kok rasanya cemen sekali ya. Petugas yang harusnya melindungi rakyat karena ditunggu, kemudian menghabisi 6 laskar FPI," tegasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya tidak menembak pada bagian vital dan hanya melumpuhkan saja.

"Apalagi konon tembakan FPI cuma 2, sementara kepada 6 laskar FPI ada di 18 tempat-tempat mematikan. Sukar rasanya diterima apabila itu (polisi) membela diri," ungkapnya.

Refly lantas mengungkit penembakan terhadap 4 laskar FPI yang masih hidup. 
Menurutnya, aksi tersebut tergolong unlawful killing yaitu pembunuhan tidak menurut prosedur hukum.

"Tapi alih-alih mengusut pelaku, rupanya Bareskrim malah menjadikan 6 laskar FPI tersangka kasus penyerangan terhadap polisi. Perkelahian yang sangat tidak seimbang. Menyerang, tidak ada 1 pihak polisi pun terluka, 6 laskar FPI meninggal dunia," kata Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co