Seruan Penangkapan Moeldoko Cs Menggema, Sabda GPI Tekan Polisi

09 Maret 2021 08:18

GenPI.co - Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait pelanggaram protokol kesehatan yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) lalu.

"Kami datang ke Bareskrim meminta kepada Polri agar segera menangkap para pelaksana KLB Demokrat yang telah melanggar prokes kesehatan," kata Ketua Umum GPI DKI Jakarta, Rahmat Imran dalam pernyataannya saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (8/3/2021).

BACA JUGA: Sabda Perang Biden Ambyar, Tentara AS Nangis Lihat Rudal Iran

Rahmat juga meminta kepada Bareskrim Polri agar tidak tebang pilih dalam menyikapi persoalan protokol kesehatan. Dia mengaku, pihaknya sudah membawa sejumlah bukti yang mendukung aduannya.

Namun, laporan yang dilakukan GPI ini ditolak oleh Bareskrim setelah berkoordinasi dengan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Bareskrim tak mengeluarkan nomor laporan polisi (LP) sebagai penerimaan bukti.

"Kami dari pihak pelapor akan dikabarkan ada unsur hukum memenuhi daripada laporan ini," terang Rahmat.

BACA JUGA: Menggetarkan Jiwa, Sabda Rocky Gerung Mengejutkan, PDIP Terpojok

Lebih lanjut, Rahmat mengklaim kemungkinan saat ini para penyidik masih berpikir terkait dugaan pelanggaran yang mereka adukan.

"Mereka (Bareskrim) tidak menyatakan kapan akan disampaikan bahwa LP diterima atau tidak, tetapi mereka lagi merumuskan unsur pidana apa yang bisa ditetapkan dalam persoalan yang terjadi di Sumut," tutur Rahmat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co