Mengejutkan Isi 33 RUU PKS Usulan, DPR Bilang Begini, Jleb!

10 Maret 2021 12:12

GenPI.co - RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dipastikan sudah masuk daftar pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

RUU yang diusulkan pada 2014 ramai soal mencabutnya dari prolegnas tahun 2020.

BACA JUGA: Rocky Gerung Curiga Istana Diam-diam Merancang Kudeta Demokrat

Namun, dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (9/3/2021), Partai Nasdem dan Demokrat mempertahankan RUU PKS tersebut.

Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari menjelaskan pentingnya segera membahas RUU tersebut.

"Sebab, RUU ini merupakan menjadi kebutuhan rakyat yang dinantikan begitu lama," kata Taufik dalam keterangannya.

Sementara, politisi PKS Al Muzzammil Yusuf merespons baik RUU PKS dalam rencana prolegnas prioritas 2021. Sebab, menurutnya, tak ada masalah RUU PKS masuk dalam daftar prioritas.

"RUU PKS sempat menimbulkan kontroversi pada periode DPR 2014-2019. Jika RUU tersebut tetap tetap diusulkan, harus memperhatikan norma agama dan nilai budaya bangsa sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa," ucap Yusuf.

BACA JUGA: Nasib 3 Polisi Penembak Laskar FPI Ditentukan Hari Ini

Adapun, Ketua Baleg DPRI RI, Supratman Andi Agtas yang sekaligus menjadi pemimpin rapat menjelaskan, prolegnas prioritas 2021 terdiri dari 33 RUU Usulan.

RUU PKS masuk dalam prolegnas prioritas 2021 pada urutan ke-16. Naskah akademik dan RUU-nya akan disiapkan oleh Baleg DPR RI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co