Nasib 3 Polisi Penembak Laskar FPI Ditentukan Hari Ini

Nasib 3 Polisi Penembak Laskar FPI Ditentukan Hari Ini - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. FOTO: Antara

GenPI.co - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara Unlawful Killing terkait kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan pihaknya akan gelar perkara terhadap tiga polisi Polda Metro Jaya terkait penembakan enam orang laskar FPI.  

BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Jawaban Mahfud Jleb Banget

"Rencana (gelar perkara) hari Rabu tanggal 10," ujar Argo di Jakarta.

Proses gelar perkara sendiri diketahui bakal menentukan status kasus tersebut apakah dapat dinaikkan menjadi penyidikan atau tidak. Hal itu tergantung dengan adanya bukti permulaan ataupun dua alat bukti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menambahkan kasus tersebut akan diusut secara profesional karena sudah mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

BACA JUGA: Awal Mula Tercetus KLB Demokrat, AHY Harus Paham

"Kasus masih berjalan, masih tahap penyelidikan. Kapolri sudah menekankan dengan tegas perkara agar diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya