Soal 6 Laskar FPI, Pernyataan Mahfud MD Tegas tak Main-main

11 Maret 2021 12:50

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas karena telah memancing aparat.

Hal tersebut menurut Mahfud tergambar konstruksi hukum yang dibangun oleh Komisi Nasional Hak dan Asasi Manusia (Komnas HAM).

BACA JUGA: TP3 Mendidih, Fakta Laskar FPI Terungkap! Polisi Pun Terpojok

“Ada orang yang bernama Laskar FPI memancing aparat untuk melakukan kekerasan dan membawa senjata,” kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3).

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan bahwa Komnas HAM juga menemukan nomor telepon orang yang memberi perintah kepada Laskar FPI

“Ada bukti senjatanya, ada bukti proyektilnya, bahkan di laporan Komnas HAM itu ada juga nomor telepon orang yang memberi komando, siapa itu?” ujar Mahfud MD.

Mahfud juga sekali lagi menegaskan bahwa keenam laskar FPI tersebut merupakan tersangka karena telah memancing aparat untuk melakukan tindak kekerasan.

“Sesudah itu baru, siapa yang membunuh enam orang ini? Oh, baru ketemu tiga orang polisi. Yang ditemukan oleh Komnas HAM itu tiga orang. Sesudah ini ditemukan, maka diumumkan oleh polisi perkaranya gugur,” ujar Mahfud MD.

BACA JUGA: Respons Mahfud MD Menohok Pol, Kubu Sebelah Kelonjotan

Sebelumnya, ia merespons olok-olok di publik yang mengenai keputusan polisi menetapkan keenam laskar FPI itu sebagai tersangka.

“Ada tertawaan publik. Masyarakat banyak yang mengejek dan nyinyir. Kenapa kok orang mati dijadikan tersangka? Enam laskar itu, kan, dijadikan tersangka oleh polisi?,” ujar Mahfud MD.

Menurutnya, 6 Laskar FPI tersebut dijadikan tersangka untuk keperluan konstruksi hukum oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Itu hanya konstruksi hukum. Dijadikan tersangka sehari, kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya,” ujar Mahfud MD.(*)

BACA JUGA: 15 Menit yang Serius antara TP3 Laskar FPI dan Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co