Kubu Demokrat versi KLB Sumut Mencla-mencle

12 Maret 2021 02:40

GenPI.co - Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Jhoni Allen Marbun memastikan pihaknya belum mendaftarkan hasil kongres berupa perubahan AD/ART partai politik dan daftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi," kata Jhoni Allen saat jumpa pers di rumah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di kawasan Menteng, Jakpus, Kamis (11/3).

BACA JUGA: Jhoni Allen Marbun Berani Serang SBY, Isinya Dahsyat

"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," sambungnya.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard sempat menyebut telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM. 

Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto,belum menerima dokumen terkait hasil kongres luar biasa Partai Demokrat.

Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat. 

"Ini saudara saking semangat, ya nggak apa-apa juga," katanya.

Allen lanjut menerangkan pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Moeldoko Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Ketum Partai, Asal...

Ia juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak kementerian. 

"Sesegera mungkin, tapin tidak perlu buru-buru," kata Jhoni Allen Marbun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co