2 Biang Kerok KLB Demokrat Dilaporkan, Moeldoko Termasuk?

12 Maret 2021 15:25

GenPI.co - Dua biang kerok terlaksanananya KLB Demokrat di Deli Serdang dikabarkan telah dilaporkan, apakah ada Moeldoko di dalamnya?

Konflik internal yang terjadi di dalam tubuh partai Demokrat akhirnya mulai memasuki ranah baru, yakni masuk ke meja hijau.

BACA JUGA: Mendadak Malaysia Turun Tangan, Kubu Moeldoko Bisa Terdesak

Hal tersebut dipastikan setelah Tim Pembela Demokrasi yang dibentuk langsung oleh Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketua Tim Pembela Demokrasi, Bambang Widjojanto, mengatakan terdapat 10 nama yang menjadi pihak tergugat.

Dari 10 nama tersebut, dua di antaranya adalah Jhoni Allen dan Darmizal.

"Pokoknya, saya kasih clue-nya aja, sebagian besar dari mereka (adalah) yang terlibat kongres, yang mengorganisir kongres," buka Bambang.

"Kami menduga mereka yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi," tambahnya.

"Pastinya adalah Jhoni Allen, Darmizal, yang lain-lain disebut kemudian," tuturnya.

Lantas, apakah dari 10 nama tersebut terdapat sosok Moeldoko yang juga dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?

Seketika, mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu langsung memberikan jawaban tegas dan mengelak.

"Itu akan dijelaskan kemudian, pada saatnya akan kami bentangkan semuanya," jawab Bambang.

BACA JUGA: KLB Demokrat Makan Korban, 4 DPC Langsung Pengangguran

Sebelumnya, Jhoni Allen telah memperkenalkan diri sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB.

Sedangkan Darmizal merupakan salah satu dari sekian banyak inisiator dalam penyelenggaraan KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang. Semua itu mereka umumkan di kediaman Moeldoko.(Antara/JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co