Kubu AHY Masih Sah di Mata Pemerintah, Tapi Kata Pengadilan...

17 Maret 2021 20:50

GenPI.co - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro merespons kisruh Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kepala Star Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Menurut dia, permasalahan tersebut tinggal menunggu diselesaikan lewat jalur hukum di pengadilan.

BACA JUGAJika Bisa Sikat Moeldoko, AHY Siap Berpasangan dengan Airlangga

“Kalau disandingkan masalah AHY dengan KLB Moeldoko ini nanti publik dan pakar hukum yang akan menilai,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (17/3/2021).

Kendati begitu, Siti Zuhro belum bisa memastikan siapa yang akan memenangkan pertandingan antara senior dan junior di TNI tersebut.

Seeprti diketahui saat ini AHY masih tetap menjabat sebagai ketua umum seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

BACA JUGAGaya Kepemimpinan AHY Buram, Selalu Dibayang-bayangi Sosok SBY

“Kita lihat saja nanti, Pak Mahfud MD kan sudah mengatakan, sudah diakui AHY dan AD/ART-nya juga. Sampai saat ini masih mengakui AHY,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co