Yasonna Laoly Beri Waktu ke Kubu Moeldoko, Pengamat Bilang Ini

22 Maret 2021 08:55

GenPI.co - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). 

Hasil KLB tersebut menetapkan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. 

BACA JUGARumah Ibas, Adik Ketum Demokrat Bukan KLB, Pintu Birunya Keren!

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberi waktu tujuh hari bagi kubu KLB Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, yang telah diserahkan minggu lalu.

“Hari Jumat (19/3/2027) sudah dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” jelas Menkum HAM Yasonna Laoly, Minggu (21/3/2021).

Yasonna menjelaskan jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka Kemenkum HAM akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGAPengamat: Anies Baswedan Bakal Dipinang 4 Partai di Pilpres 2024

Sementara itu, Pengamat Hukum dan Politik Faisal Santiago menilai ada dampak baik untuk demokrasi Indonesia apabila Yasonna Laoly menyetujui hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Ketua program doktor hukum Universitas Borobudur itu mengatakan KLB partai merupakan bagian dari hakekat demokrasi. 

"Andaikan KLB Demokrat disetujui, justru ada kebaikan dalam menciptakan struktur partai lebih inklusif," kata Faisal Santiago, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/3/2021) dikutip JPNN. 

Berdasarkan negara hukum dan demokrasi, ujarnya, tidak boleh membiarkan penyusunan kepartaian berlandaskan kekerabatan. 

"Hal itu justru akan membuat rapuhnya bangunan demokrasi," tambah dia. 

Faisal Santiago juga mengatakan serahkan proses penanganan sengketa di tubuh Partai Demokrat kepada pengadilan, sesuai dengan hukum dan konstitusi.  

"Hal itu juga pernah dilalui oleh partai politik lain seperti PKB, Golkar, PKPI, PPP dan terakhir Kasus Partai Berkarya," beber Faisal Santiago. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co