Kubu Moeldoko Siapkan Dokumen Maut, SBY-AHY Bakal Ciut

22 Maret 2021 20:45

GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad blak-blakkan merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi AHY Teuku Riefky Harsya.

Teuku sebelumnya telah mengingatkan penggunaan lambang Partai Demokrat secara ilegal yang dapat dikatakan inkonstitusional dan melawan hukum.

Rahmad pun menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.

BACA JUGAKader Demokrat Kubu AHY Jangan Sakit Hati, Ruhut Memang Begitu

“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad saat dihubungi GenPI.co pada Senin (22/3).

Rahmad menjelaskan, pihaknya sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal dari AHY dan SBY. Kubu Moeldoko akan menginventarisir dengan rapi.

Dengan demikian, catatan-catatan itu bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.

“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” katanya.

BACA JUGASatu Langkah Terakhir Kubu Moeldoko, Posisi AHY Makin Buncit

Rahmad mengatakan, setelah SK Kemenkumham diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.

Kubu Moeldoko ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD, untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co