Politisi PKS Bela Rizieq, KY dan Komnas HAM Langsung Disemprot

23 Maret 2021 12:50

GenPI.co - Politikus PKS  Aboe Bakar Alhabsyi meminta Komisi Yudisial (KY) memastikan sidang dengan terdakwa Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Demikian pula Komnas HAM, seharusnya memantau persidangan, karena pemaksaan seseorang terdakwa sidang secara online berpotensi pada pelanggaran HAM,” kata Aboe di Jakarta, Senin (22/3).

BACA JUGA: KY Sungguh Tak Kooperatif, Masa Habib Rizieq Mau Dibeginikan?

Menurut Aboe, seharusnya Habib Rizieq diperlakukan sebagai warga negara sebagaimana umumnya dalam pengadilan.

"Jadi, harus menjalankan prinsip equality before the law, yaitu persamaan perlakuan di depan hukum," imbuhnya. 

Aboe menambahkan, dengan tidak menghadirkan Habib Rizieq di ruang persidangan akan berpotensi mengurangi hak hukumnya.

Dia pun menyinggung kasus Djoko Tjandra dan Pinangki yang bisa leluasa menghadiri persidangan, tetapi Habib Rizieq tidak diperbolehkan.

“Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah-olah terlihat ada diskriminasi," jelasnya. 

BACA JUGA: KY Ancam Lapor Rizieq ke Polisi, Refly Harun Tegas Bilang ini

Aboe pun mengingatkan kepada semua pihak agar konsisten dengan ketentuan UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Seperti diketahui, Rizieq kini sedang menjadi terdakwa dalam tiga perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Ketiga perkara itu adalah kasus kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan kebohongan atas hasil tes swab risiko covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. (*)

BACA JUGA: Pakai Alat Khusus, Kejagung Lacak Pelaku Video Hoaks Suap Jaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co