KY Sungguh Tak Kooperatif, Masa Habib Rizieq Mau Dibeginikan?

KY Sungguh Tak Kooperatif, Masa Habib Rizieq Mau Dibeginikan? - GenPI.co
Habib RIzieq Shihab mengiktui persidangan secara online pada Jumat (19/3). (Foto: Tangkapan layar YouTube PN Jakarta Timur)

GenPI.co - Upaya Komisi Yudisial (KY) yang mengancam akan melaporkan Habib Rizieq Shihab merupakan tindakan tak kooperatif terhadap jalannya persidangan.

Pasalnya, keadilan tertinggi harus diberikan kepada terdakwa yang terancam hukuman badan.

BACA JUGA: Sadis, Pakar Sebut Rizieq CS Lakukan Pertunjukan Keterbelakangan

Hal tersebut diungkapkan oleh pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, Minggu (21/3).

“Memang, pandemi Covid-19 membuat adanya legitimasi melakukan persidangan secara daring. Hal itu disebut dalam Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020 dan hakim berwenang untuk menetapkan proses jalannya persidangan,” ujarnya.

Namun, hal yang terjadi di persidangan adalah hakim tidak mengizinkan terdakwa untuk hadir di ruang sidang secara langsung.

“Tapi, kenapa jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan saksi bisa hadir di ruang sidang? Padahal terdakwanya tak sebanyak satu truk,” katanya.

Pakar hukum tata negara itu mengatakan bahwa memang ada isu bahwa kehadiran Habib Rizieq akan diiringi oleh kedatangan rombongan para pengikutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya