Gawat, Kasus Habib Rizieq Shihab Sudah Melebar ke Mana-mana

25 Maret 2021 01:40

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa kasus pidana mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hanya masalah pelanggaran protokol kesehatan, tetapi melebar ke hal lainnya.

“Sampai ada penembakkan, lah. Lalu, nggak bisa ikut sidang, lah. Jadi, apa sebenarnya yang salah dari Habib Rizieq Shihab?” ujarnya dalam kanal YouTube tvOneNews, Senin (23/3).

BACA JUGA: 

Aboe pun mengajak publik untuk membayangkan bahwa apa yang menimpa Habib Rizieq Shihab terjadi kepada keluarga dan saudara terdekat.

Padahal, Habib Rizieq Shihab sudah membayar denda sebesar Rp 50 juta untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Semua warga negara Indonesia itu sama di mata hukum, jangan dibeda-bedakan,” katanya.

Politikus itu pun memaparkan problem utama dari penyelenggaraan sidang secara daring.

“Dalam hukum acara, persidangan pidana itu dilakukan di ruang sidang, bukan di luar ruang sidang. Nah, kemarin itu Habib Rizieq Shihab di ruang sidang atau tidak?” tuturnya.

Aboe mengatakan bahwa jumlah yang hadir di ruang sidang masih dalam batas wajar, sehingga tidak ada alasan bagi hakim untuk melarang kehadiran Habib Rizieq Shihab di tempat secara langsung.

BACA JUGA: 

“Ada berapa orang itu di dalam ruangan? Masak, cuma gara-gara satu Habib Rizieq Shihab saja nggak bisa?” ungkapnya.

Menurut Aboe, jika memang hal yang ditakutkan adalah kedatangan pada pendukung Habib Rizieq Shihab, seharusnya hakim mengatakannya dengan jelas.

“Sampaikan ke HRS, biar diumumkan oleh beliau agar jamaah tidak datang ke sidang. Itu pasti akan didengarkan,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co